Regulasi Ketenagakerjaan: Aman atau Jadi Bom Waktu?

💡

Too long to read?

Let ChatGPT summarize this Smart Salary article for you in seconds.

Regulasi ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar terpenting dalam pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan. Bagi HR, pemilik usaha, hingga jajaran manajemen, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi ini tidak hanya berfungsi untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga untuk membangun hubungan kerja yang sehat, adil, dan berkelanjutan. 

Di Indonesia, regulasi ketenagakerjaan diatur melalui berbagai undang-undang dan peraturan turunan yang terus mengalami penyesuaian seiring perkembangan dunia kerja.

Pengertian dan Tujuan Regulasi Ketenagakerjaan

pengertian dan tujuan regulasi ketenagakerjaan
Ilustrasi bekerja dengan aman dan adil itu bukan kebetulan—ada regulasi ketenagakerjaan di baliknya. Sumber foto: Freepik

Regulasi ketenagakerjaan adalah seperangkat aturan hukum yang mengatur hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja. Dalam praktik perusahaan, regulasi ini menjadi dasar penyusunan kebijakan HR, perjanjian kerja, sistem pengupahan, serta prosedur pemutusan hubungan kerja. Tujuan utama dari regulasi ini meliputi:

  • Memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja
  • Menciptakan kepastian hukum bagi perusahaan
  • Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha
  • Mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif

Landasan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia

Dalam dunia profesional dan industri, pematuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sangat krusial bagi perusahaan maupun pekerja. Berikut adalah struktur hukum utama yang mengatur hubungan kerja di Indonesia saat ini:

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

UU ini tetap menjadi landasan utama yang mengatur prinsip-prinsip dasar ketenagakerjaan secara umum. Cakupannya meliputi perlindungan dasar bagi pekerja, perjanjian kerja, penetapan waktu kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Meskipun beberapa pasalnya telah diubah oleh aturan terbaru, UU No. 13 Tahun 2003 tetap berlaku sebagai kerangka kerja utama.

2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Pengganti UU Cipta Kerja)

Sebagai penyempurnaan dari regulasi sebelumnya (UU No. 11 Tahun 2020), UU No. 6 Tahun 2023 kini menjadi acuan dalam upaya menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan dengan dinamika pasar kerja modern. Undang-undang ini membawa perubahan signifikan pada beberapa aspek krusial untuk meningkatkan daya saing investasi dan fleksibilitas dunia usaha, tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak pekerja.

3. Peraturan Pemerintah (PP) sebagai Aturan Pelaksana

Untuk menjalankan mandat undang-undang, pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana yang mengatur aspek teknis secara mendetail. Beberapa regulasi kunci di antaranya adalah:

  • PP No. 35 Tahun 2021: Mengatur teknis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya (Outsourcing), Waktu Kerja, serta prosedur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  • PP No. 36 Tahun 2021: Mengatur sistem pengupahan yang lebih terukur.
  • PP No. 37 Tahun 2021: Mengatur tentang program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)

Di level operasional, Menteri Ketenagakerjaan menetapkan standar teknis implementasi. Hal ini mencakup tata cara pelaksanaan jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Peraturan ini berdampak langsung pada kewajiban administrasi perusahaan, mulai dari pendaftaran kepesertaan hingga mekanisme pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Macam-Macam Regulasi Ketenagakerjaan yang Berlaku

Pemahaman terhadap masing-masing kategori regulasi ketenagakerjaan Indonesia membantu perusahaan menyusun kebijakan yang konsisten dan patuh hukum. Dalam penerapannya, terdapat berbagai macam regulasi yang mengatur berbagai aspek hubungan industrial, di antaranya:

  • Regulasi tentang hubungan kerja dan perjanjian kerja (PKWTT dan PKWT)
  • Regulasi waktu kerja, lembur, dan waktu istirahat
  • Regulasi pengupahan dan tunjangan
  • Regulasi jaminan sosial tenaga kerja
  • Regulasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  • Regulasi pemutusan hubungan kerja dan penyelesaian perselisihan

Isi Regulasi Ketenagakerjaan yang Berdampak Langsung pada Perusahaan

Beberapa poin utama dalam isi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia yang perlu menjadi perhatian perusahaan meliputi:

  • Hubungan Kerja
  • Ketentuan perjanjian kerja tertulis
  • Pengaturan masa percobaan
  • Hak dan kewajiban selama masa kerja
  • Waktu Kerja dan Lembur
  • Batas jam kerja harian dan mingguan
  • Ketentuan pembayaran upah lembur
  • Hak atas waktu istirahat dan cuti
  • Pengupahan
  • Kepatuhan terhadap upah minimum
  • Penyusunan struktur dan skala upah
  • Pembayaran gaji secara tepat waktu
  • Jaminan Sosial
  • Kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan
  • Perlindungan sosial bagi pekerja
  • Pemutusan Hubungan Kerja
  • Alasan PHK yang diperbolehkan
  • Prosedur PHK yang sah
  • Hak pekerja pasca PHK

Seluruh aspek tersebut merupakan bagian inti dari regulasi ketenagakerjaan yang harus diterapkan secara konsisten.

Dampak UU Ketenagakerjaan Terhadap Mekanisme Pengupahan dan PHK

regulasi ketenagakerjaan di Indonesia
Regulasi ketenagakerjaan yang tidak dipahami dengan benar sering menjadi awal masalah perusahaan. Sumber foto: website TUW

Perubahan dalam regulasi ketenagakerjaan memiliki dampak nyata pada sejumlah ketentuan terkait pengupahan dan prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK). Landasan utama regulasi ini berasal dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang kemudian sebagian diatur kembali melalui klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan peraturan pelaksanaan turunannya. UU Ketenagakerjaan tetap berlaku, namun beberapa pasal direvisi untuk menanggapi dinamika dunia kerja modern.

Dalam konteks pengupahan, regulasi ini menetapkan bahwa perusahaan wajib membayar upah yang adil dan sesuai ketentuan yang berlaku termasuk memperhatikan upah minimum regional dan struktur skala pengupahan yang transparan. Di sisi lain, aturan terkait pesangon dan kompensasi PHK kini dibagi antara tanggung jawab pengusaha dan skema pemerintah melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini memberikan manfaat tambahan bagi pekerja yang terkena PHK, yang merupakan bagian dari upaya memperkuat jaminan sosial tenaga kerja.

Tantangan Perusahaan dalam Menerapkan Regulasi Ketenagakerjaan

Dalam praktiknya, perusahaan kerap menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:

  • Banyaknya regulasi dan aturan turunan yang harus dipatuhi
  • Perubahan kebijakan yang memerlukan penyesuaian cepat
  • Pengelolaan data karyawan yang belum terintegrasi
  • Risiko kesalahan administrasi pada pengupahan dan jaminan sosial

Peran Teknologi dalam Mendukung Kepatuhan Regulasi

Teknologi menjadi solusi strategis bagi perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan secara menyeluruh. Pemanfaatan HR software memungkinkan perusahaan mengelola berbagai aspek ketenagakerjaan dalam satu sistem terintegrasi, mulai dari data karyawan hingga penggajian dan kepatuhan administratif.

Dengan dukungan HR software yang tepat, perusahaan dapat menerjemahkan regulasi ketenagakerjaan ke dalam praktik operasional sehari-hari secara lebih efisien dan terkontrol, sekaligus memperkuat tata kelola SDM yang profesional.

Beberapa manfaat utama penggunaan HR software yang berkaitan dengan peraturan perihal ketenagakerjaan, di antaranya:

  • Pengelolaan data karyawan yang terpusat dan terdokumentasi dengan baik
  • Penerapan kebijakan hubungan kerja yang konsisten sesuai ketentuan hukum
  • Perhitungan hak karyawan, termasuk gaji, lembur, dan tunjangan, secara lebih akurat
  • Dukungan terhadap pengelolaan pajak dan iuran jaminan sosial
  • Kemudahan proses audit dan pelaporan kepatuhan regulasi
  • Pengurangan risiko kesalahan manual dan inkonsistensi administrasi

Mengapa Smart Salary Tepat untuk Mendukung Kepatuhan Perusahaan?

Dalam konteks kepatuhan regulasi ketenagakerjaan, Smart Salary hadir sebagai software payroll yang dirancang untuk kebutuhan perusahaan di Indonesia. Smart Salary membantu perusahaan:

  • Mengelola penggajian sesuai ketentuan perundang-undangan
  • Menjaga konsistensi perhitungan gaji dan tunjangan
  • Mendukung pengelolaan pajak dan jaminan sosial
  • Mengurangi beban administratif tim HR

Dengan pemahaman regulasi yang kuat dan dukungan sistem yang tepat, perusahaan dapat menjalankan operasional secara lebih aman, efisien, dan berkelanjutan di tengah dinamika ketenagakerjaan Indonesia.

Hubungi kami atau Jadwalkan Demo sekarang juga agar bisa memahami implementasi SmartSalary bagi perusahaan dan bisnis Anda!

WhatsApp
×
Scan QR

Scan to Chat

Scroll to Top