Aturan WFA Lebaran 2026 untuk Swasta dan PNS, Ini Jadwal Lengkapnya

💡

Too long to read?

Let ChatGPT summarize this Smart Salary article for you in seconds.

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere WFA selama periode libur Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara ASN dan juga diimbau untuk karyawan swasta.

Tujuan penerapan WFA adalah untuk mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran, sekaligus menjaga produktivitas kerja tetap berjalan. Pemerintah menegaskan bahwa WFA bukanlah hari libur tambahan, melainkan fleksibilitas kerja. Artinya, karyawan tetap bekerja dan menjalankan tanggung jawabnya, hanya saja tidak harus dari kantor.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan diperkuat oleh pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Pemerintah juga mendorong pemerintah daerah untuk mengimbau perusahaan di wilayah masing masing agar mempertimbangkan penerapan WFA selama periode tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih fleksibel tanpa harus mengambil cuti tambahan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026.

Jadwal WFA dan Libur Lebaran 2026

Ilustrasi penerapan WFA menjelang periode Lebaran. Sumber foto: Freepik

Berikut rincian jadwal resmi periode WFA dan libur nasional Maret 2026:

  • Senin 16 Maret 2026: Work From Anywhere sebelum Lebaran
  • Selasa 17 Maret 2026: Work From Anywhere sebelum Lebaran
  • Rabu 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
  • Kamis 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi libur nasional
  • Jumat 20 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran
  • Sabtu 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
  • Minggu 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
  • Senin 23 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran
  • Selasa 24 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran
  • Rabu 25 Maret 2026: Work From Anywhere setelah Lebaran
  • Kamis 26 Maret 2026: Work From Anywhere setelah Lebaran
  • Jumat 27 Maret 2026: Work From Anywhere setelah Lebaran

Apakah WFA Berlaku untuk Karyawan Swasta

Untuk ASN, kebijakan ini sudah diatur melalui Surat Edaran resmi pemerintah sehingga bersifat jelas dan terstruktur dalam pelaksanaannya.

Sementara untuk sektor swasta, pemerintah mengimbau perusahaan untuk menerapkan fleksibilitas kerja pada tanggal 16-17 Maret 2026 dan 25-27 Maret 2026. Namun, penerapannya tidak bersifat wajib dan disesuaikan dengan kebijakan masing masing perusahaan serta karakteristik operasional bisnisnya.

Artinya, perusahaan memiliki kewenangan untuk menentukan apakah posisi atau divisi tertentu dapat menerapkan WFA, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional, layanan kepada pelanggan, serta target bisnis yang sedang berjalan.

Beberapa sektor dikecualikan dari kebijakan WFA, antara lain:

  • Sektor kesehatan
  • Perhotelan dan hospitality
  • Pusat perbelanjaan
  • Manufaktur
  • Industri makanan dan minuman
  • Sektor esensial lain yang berkaitan dengan operasional dan produksi

WFA Tidak Mengurangi Hak Karyawan

Pemerintah menegaskan beberapa poin penting terkait pelaksanaan WFA

  • WFA bukan cuti tahunan
  • Upah tetap dibayarkan penuh sesuai perjanjian kerja
  • Karyawan tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
  • Pengaturan jam kerja dan sistem pengawasan diatur oleh perusahaan

Artinya, perusahaan tidak boleh memotong jatah cuti tahunan maupun mengurangi upah karyawan selama periode WFA. Hak normatif pekerja tetap harus dilindungi sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Hal yang Perlu Disiapkan HR Menjelang WFA Lebaran 2026

Ilustrasi dokumen kebijakan internal dan administrasi HR sebagai bagian dari persiapan perusahaan dalam menerapkan skema WFA. Sumber Foto: Pexels

Agar kebijakan ini berjalan efektif, tim HR dan manajemen perlu melakukan beberapa persiapan, seperti

  • Menyusun kebijakan internal atau surat edaran perusahaan terkait mekanisme WFA
  • Menentukan posisi atau divisi yang dapat bekerja secara fleksibel
  • Mengatur sistem absensi online atau digital untuk memastikan kehadiran tetap tercatat
  • Menyesuaikan sistem payroll agar tidak terjadi kesalahan perhitungan upah
  • Mengkomunikasikan ekspektasi kerja dan target selama periode WFA

Perencanaan yang matang akan membantu perusahaan tetap produktif sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam mengurai kepadatan arus mudik.

Kesimpulan untuk HR dan Perusahaan

Bagi tim HR, penting untuk memastikan:

  • Kebijakan internal terkait WFA sudah dikomunikasikan dengan jelas
  • Sistem absensi dan payroll tetap berjalan normal
  • Tidak ada pengurangan hak karyawan selama periode fleksibilitas kerja

Dengan perencanaan yang matang, kebijakan WFA Lebaran 2026 bisa membantu kelancaran mobilitas karyawan tanpa mengganggu produktivitas bisnis. Fleksibilitas kerja yang diatur dengan baik juga dapat menjadi momentum bagi perusahaan untuk menguji efektivitas sistem kerja hybrid atau remote secara lebih terstruktur.

WhatsApp
×
Scan QR

Scan to Chat

Scroll to Top