Too long to read?
Let ChatGPT summarize this Smart Salary article for you in seconds.
Bayangkan strategi bisnis atau data pelanggan Anda bocor ke kompetitor akibat ulah karyawan sendiri. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman nyata yang bisa menghancurkan keunggulan kompetitif dan keberlangsungan bisnis.
Oleh karena itu, NDA (Non-Disclosure Agreement) hadir sebagai benteng hukum krusial. Artikel ini akan mengupas tuntas sanksi karyawan melanggar NDA mulai dari konsekuensi hukum pidana hingga perdata serta langkah mitigasi yang tepat untuk melindungi aset perusahaan Anda.
Apa itu NDA dan Mengapa Dokumen Ini Krusial bagi Bisnis?
Secara mendasar, Non-Disclosure Agreement (NDA) atau Perjanjian Kerahasiaan adalah kontrak hukum yang mengikat dua pihak dalam konteks ini perusahaan dan karyawan untuk tidak membocorkan informasi sensitif kepada pihak luar.
Berbeda dengan kontrak kerja biasa yang fokus pada tugas dan kompensasi, NDA secara spesifik dirancang untuk melindungi privasi dan keamanan aset intelektual. Dokumen ini memastikan bahwa ide inovatif, data bisnis, rencana produk, hingga strategi perusahaan tetap aman di dalam lingkup internal.
Jenis-Jenis NDA yang Perlu Anda Tahu
Dalam praktiknya, terdapat beberapa jenis NDA yang disesuaikan dengan kebutuhan kerjasama:
- NDA Sepihak (Non-Mutual Agreement) Ini adalah jenis yang paling umum digunakan dalam hubungan kerja. Perusahaan (sebagai pemilik informasi) meminta karyawan atau kontraktor baru untuk menandatangani perjanjian agar tidak membocorkan akses data yang mereka terima. Kewajiban menjaga rahasia hanya ada pada sisi karyawan.
- NDA Timbal Balik (Mutual Agreement) Digunakan ketika kedua belah pihak saling bertukar informasi rahasia. Contohnya, saat dua perusahaan menjajaki partnership dan perlu membuka dapur strategi masing-masing.
- Perjanjian Pengungkapan (Disclosure Agreement) Kebalikan dari NDA, dokumen ini justru memberikan izin legal untuk membagikan data pribadi atau rahasia kepada pihak ketiga tertentu tanpa melanggar hukum (contoh: izin medis ke asuransi).
Fungsi Utama NDA
Mengapa dokumen ini begitu vital?
- Melindungi Hak Paten & Brand: Mencegah ide produk baru dicuri atau diluncurkan oleh pihak lain sebelum waktunya.
- Menjaga Informasi Bernilai Ekonomi: Melindungi data yang menjadi nyawa perusahaan agar tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi atau kompetitor.
- Memperjelas Batasan Informasi: Memberikan garis tegas bagi karyawan mengenai mana informasi publik dan mana yang merupakan rahasia dagang terlarang untuk disebarkan.
Bagaimana Syarat Sah NDA agar Berlaku di Mata Hukum?

Banyak praktisi HR atau pemilik bisnis beranggapan bahwa sekadar tanda tangan di atas kertas sudah cukup untuk melindungi perusahaan. Padahal, tanpa memenuhi syarat hukum yang ketat, NDA bisa saja batal demi hukum atau dianggap tidak sah saat dibawa ke pengadilan.
Agar memiliki kekuatan mengikat di tahun 2026 ini, sebuah perjanjian kerahasiaan wajib memenuhi standar Pasal 1320 KUH Perdata serta ketentuan UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Berikut adalah pilar utama yang harus Anda perhatikan:
Empat Syarat Sah Perjanjian (KUH Perdata)
Legalitas NDA bertumpu pada empat fondasi utama:
- Kesepakatan Murni: Tanda tangan harus dibubuhkan atas dasar kesepakatan sadar kedua belah pihak, tanpa adanya unsur paksaan, penipuan, atau kekhilafan.
- Kecakapan Hukum: Pihak yang menandatangani (karyawan) wajib sudah dewasa secara hukum (minimal 18 tahun atau sudah menikah) dan sehat secara mental.
- Objek yang Spesifik: Definisi “Informasi Rahasia” tidak boleh kabur. Anda harus mendefinisikan secara jelas apa yang dilindungi (misal: database klien, resep produk). Definisi yang terlalu luas justru akan menyulitkan pembuktian.
- Sebab yang Halal: Isi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan, maupun ketertiban umum.
Kualifikasi Rahasia Dagang
Tidak semua informasi perusahaan bisa dilindungi NDA. Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2000, informasi tersebut harus memenuhi tiga unsur:
- Eksklusif: Sifatnya tertutup dan tidak diketahui oleh masyarakat umum.
- Bernilai Ekonomi: Kerahasiaan informasi tersebut memberikan keuntungan komersial atau daya saing bagi pemiliknya.
- Upaya Pengamanan: Ini poin krusial. Pemilik informasi (Perusahaan) harus bisa membuktikan bahwa mereka telah melakukan upaya layak untuk menjaganya, seperti pembatasan akses digital atau fisik.
Aspek Formalitas dan Pembuktian
Selain substansi, aspek teknis juga tidak boleh diabaikan demi validitas pembuktian:
- Bahasa Indonesia Wajib: Merujuk pada UU No. 24 Tahun 2009, setiap kontrak kerja atau perjanjian dengan pihak Indonesia wajib menggunakan Bahasa Indonesia (atau bilingual jika melibatkan asing). NDA berbahasa asing saja bisa berisiko dibatalkan.
- Fungsi Meterai: Meski bukan syarat sah terjadinya perjanjian, pembubuhan meterai diperlukan agar dokumen tersebut dapat diterima sebagai alat bukti yang sah di pengadilan jika sengketa terjadi.
Apa Sanksi Hukum bagi Karyawan yang Melanggar NDA?
Jangan pernah menganggap remeh tanda tangan di atas materai. Di tahun 2026 ini, konsekuensi bagi “pembocor rahasia” tidak main-main. Pelanggaran terhadap NDA bukan hanya urusan internal kantor, melainkan dapat menyeret pelakunya ke ranah hukum yang serius dengan sanksi berlapis.
Berikut adalah tiga lapisan sanksi yang mengintai karyawan yang melanggar perjanjian kerahasiaan:
Sanksi Administratif: PHK Tanpa Pesangon
Dampak paling instan adalah hilangnya pekerjaan. Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 (aturan turunan UU Cipta Kerja), tindakan membocorkan rahasia perusahaan dapat dikategorikan sebagai “pelanggaran bersifat mendesak”.
Artinya, perusahaan memiliki hak legal untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seketika. Dalam skenario ini, karyawan yang bersangkutan berisiko kehilangan hak atas uang pesangon penuh. Mereka umumnya hanya akan menerima Uang Penggantian Hak (UPH) dan Uang Pisah (jika diatur), tanpa kompensasi besar selayaknya PHK biasa.
Gugatan Perdata: Ganti Rugi Finansial
Secara hukum perdata, melanggar NDA berarti melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Perusahaan yang dirugikan memiliki hak penuh untuk menyeret mantan karyawan ke pengadilan negeri.
- Gugatan Materiil: Karyawan wajib membayar ganti rugi sebesar kerugian ekonomi yang diderita perusahaan. Jika kebocoran data menyebabkan perusahaan kehilangan tender miliaran rupiah, maka angka itulah yang bisa dituntut.
- Denda Kontraktual: Jika dalam dokumen NDA tertera klausul penalti spesifik (misalnya denda Rp500 juta untuk setiap pelanggaran), maka nominal tersebut wajib dibayarkan secara tunai oleh pelanggar.
Ancaman Pidana: Penjara dan Denda Miliar Rupiah
Ini adalah risiko terberat. Pelanggaran NDA seringkali bersinggungan dengan tindak pidana murni, terutama jika melibatkan pencurian data atau akses ilegal.
- UU Rahasia Dagang (No. 30 Tahun 2000): Barang siapa dengan sengaja mengungkapkan rahasia dagang milik orang lain, diancam pidana penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda hingga Rp300.000.000.
- UU ITE (No. 1 Tahun 2024): Di era digital, kebocoran data hampir pasti melibatkan media elektronik (email, flashdisk, cloud). Jika terbukti mendistribusikan dokumen rahasia secara elektronik atau melakukan akses ilegal, pelaku terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda mencapai Rp1 Miliar.
- KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023): Membuka rahasia yang wajib disimpan karena jabatan atau profesi juga memiliki konsekuensi pidana tersendiri.
Ringkasan Konsekuensi Hukum:
Jenis Sanksi | Dampak Utama bagi Karyawan | Dasar Hukum |
Internal | PHK seketika, potensi tanpa pesangon. | PP 35/2021 & Peraturan Perusahaan |
Perdata | Kebangkrutan pribadi akibat ganti rugi/denda. | Pasal 1243 KUH Perdata (Wanprestasi) |
Pidana | Kurungan penjara & catatan kriminal (SKCK buruk). | UU Rahasia Dagang & UU ITE |
Bolehkah Karyawan Menolak Tanda Tangan NDA dan Apa Solusinya?

Merujuk pada Pasal 1320 KUH Perdata, syarat sahnya sebuah perjanjian adalah adanya “kesepakatan bebas”. Artinya, kontrak apa pun, termasuk NDA, tidak boleh ditandatangani di bawah paksaan atau ancaman. Karyawan memiliki hak penuh untuk menolak jika merasa klausul di dalamnya merugikan.
Namun, dalam dunia profesional, “hak menolak” ini tidak datang tanpa risiko. Berikut adalah realitas lapangan yang perlu dipahami kedua belah pihak.
Konsekuensi Praktis bagi Karyawan
Menolak NDA seringkali mengirimkan sinyal negatif terkait komitmen integritas. Dampaknya bisa sangat signifikan:
- Pembatalan Offering Kerja: Bagi kandidat baru, NDA seringkali menjadi syarat mutlak (deal-breaker). Jika menolak, perusahaan berhak menarik kembali tawaran kerja karena kandidat dianggap tidak memenuhi syarat administratif keamanan.
- Karier yang Stagnan: Karyawan petahana yang menolak NDA mungkin akan menghadapi pembatasan akses. Anda tidak akan dilibatkan dalam proyek strategis atau melihat data sensitif. Akibatnya, peluang promosi menjadi tertutup karena Anda tidak bisa bekerja maksimal.
- Jebakan Persepsi: Meski tidak menandatangani NDA tertulis, perlu diingat bahwa karyawan tetap terikat oleh UU Rahasia Dagang. Jika Anda membocorkan rahasia perusahaan, Anda tetap bisa dipidana. Jadi, menolak tanda tangan sebenarnya tidak membebaskan Anda dari jerat hukum, namun justru memperburuk citra profesional Anda.
Solusi Taktis bagi HR dan Perusahaan
Bagaimana jika Anda sebagai HR menghadapi karyawan yang menolak tanda tangan? Jangan langsung memvonis, lakukan langkah strategis berikut:
- Integrasi ke Perjanjian Kerja (PK): Daripada membuat NDA sebagai dokumen terpisah yang rawan ditolak, masukkan klausul kerahasiaan (confidentiality clause) langsung ke dalam Perjanjian Kerja (PK) atau Peraturan Perusahaan (PP). Dengan demikian, tanda tangan kontrak kerja otomatis mencakup persetujuan menjaga rahasia. Ini meminimalisir friksi di kemudian hari.
- Terapkan Least Privilege Access: Gunakan pendekatan sistem. Jika karyawan menolak terikat aturan kerahasiaan, batasi akses mereka secara teknis. Pastikan sistem IT Anda hanya memberikan akses data kepada mereka yang telah menyetujui protokol keamanan.
- Ruang Negosiasi: Terkadang penolakan terjadi karena klausul yang terlalu luas (misal: “berlaku seumur hidup”). HR bisa membuka ruang diskusi untuk merevisi poin spesifik seperti memperjelas definisi “rahasia” atau menetapkan durasi waktu yang wajar tanpa menghilangkan esensi perlindungan data itu sendiri.
Bagaimana Cara Mengelola Akses Data dan Dokumen Karyawan agar Lebih Aman?
Memiliki dokumen NDA yang sah hanyalah langkah pertama. Tantangan sebenarnya ada pada tataran operasional: Bagaimana Anda menyimpan dan membatasi akses terhadap data sensitif tersebut sehari-hari?
Masih banyak perusahaan yang menyimpan dokumen kerahasiaan di lemari arsip fisik atau membiarkan data gaji dan strategi bisnis berserakan di spreadsheet yang mudah di-copy oleh siapa saja. Kebiasaan ini membuka celah besar bagi kebocoran data, baik disengaja maupun karena kelalaian (human error).
Smart Salary hadir sebagai solusi sistematis untuk menutup celah tersebut. Melalui fitur HRIS (Human Resource Information System) yang terintegrasi, kami membantu Anda menegakkan protokol keamanan data yang lebih ketat:
Sentralisasi Database dengan Standar Keamanan Tinggi
Alihkan penyimpanan data dari file excel yang berantakan ke satu database terpusat yang aman. Smart Salary telah menerapkan standar keamanan data (ISO 27001) untuk memastikan informasi sensitif karyawan dan perusahaan terlindungi dengan enkripsi tingkat tinggi.
Dokumen NDA yang sudah ditandatangani pun dapat diunggah dan tersimpan rapi di profil digital karyawan, sehingga tidak akan hilang atau rusak.
Manajemen Hak Akses (Role-Based Access Control)
Tidak semua orang perlu tahu segalanya. Dengan Smart Salary, Anda dapat mengatur jenjang akses yang presisi.
- Siapa yang boleh melihat nominal gaji?
- Siapa yang boleh mengunduh data karyawan?
- Siapa yang hanya boleh melihat jadwal kerja? Fitur ini meminimalisir risiko “mata-mata” internal, memastikan data rahasia hanya bisa diakses oleh personel yang berwenang.
Digitalisasi Proses Administrasi
Kurangi peredaran kertas fisik yang rawan terselip atau difoto sembarangan. Proses administrasi seperti slip gaji digital hingga pengajuan cuti dilakukan melalui satu aplikasi yang aman. Jejak digital ini memudahkan audit jika sewaktu-waktu terjadi indikasi pelanggaran.
Dengan beralih ke sistem Smart Salary, Anda tidak hanya merapikan administrasi, tetapi juga membangun benteng digital yang melengkapi kekuatan hukum NDA Anda.
Dari pembahasan di atas, jelas bahwa pelanggaran NDA bukanlah masalah sepele. Konsekuensinya sangat nyata, mulai dari PHK tanpa pesangon, ganti rugi materiil yang menguras aset pribadi, hingga ancaman pidana penjara dan denda ratusan juta rupiah. Namun, perlu diingat bahwa proses hukum ini membutuhkan laporan resmi dari pihak yang dirugikan (delik aduan).
Dokumen NDA adalah benteng hukum Anda, tetapi sistem manajemen yang rapi adalah benteng operasional Anda. Jangan biarkan data sensitif perusahaan bocor hanya karena pengelolaan akses yang berantakan.
Siap mengamankan data dan administrasi karyawan Anda? Dukung kepatuhan hukum perusahaan dengan sistem Smart Salary. Kelola data karyawan, penggajian, dan akses informasi dalam satu platform yang aman dan terintegrasi.
Coba Smart Salary Sekarang! Pastikan bisnis Anda terlindungi dari risiko kebocoran data.



